Choirudin

Waduk BAru

Tunggu Empat Tahap

Penyelesaian Sertifikasi Tanah Ganti Kedungbrubus

MADIUN - Pemkab mulai angkat bicara seputar persoalan yang mengiringi waduk Kedungbrubus yang diresmikan Juni lalu. Bupati Madiun Mutharom mengatakan, sertifikat tanah ganti yang menjadi polemik warga Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, kini masih dalam proses penyelesaian. ''Selama ini kami sudah aktif mengurus sertifikasi resettlement tanah ganti dari proyek waduk Kedungbrubus,'' terang Mutharom, kemarin (14/9).

Menurutnya dari enam belas tahapan yang ditempuh, tinggal menyisakan empat tahap lagi. Yakni penyusunan berita acara tukar menukar, penunjukan kawasan hutan, penetapan batas, dan pelepasan tanah Perhutani. ''Tim dari pusat (Departemen Kehutanan, Red) juga sudah melakukan kunjungan ke lokasi resettlement tersebut. Jadi, tinggal menunggu hasilnya nanti,'' ucapnya.

Hanya saja orang nomor satu di pemkab itu belum berani memastikan kapan sertifikasi tanah ganti tersebut rampung. Untuk itu, warga diminta bersabar. ''Yang pasti, pemkab akan secepatnya menyelesaikan masalah ini,'' tegasnya.

Hal senada dilontarkan R. Sulistyo, Kepala Dinas Infokom Kabupaten Madiun. Menurutnya, masalah sertifikasi tanah Perhutani membutuhkan proses yang terbilang rumit. Salah satunya harus ada persetujuan dari Menteri Kehutanan. Itulah yang menjadi penyebab lamanya penyelesaian sertifikasi. ''Tidak cukup diselesaikan hanya tingkat daerah saja, tapi melibatkan Departemen Kehutanan dalam meneken tanda tangan pelepasan tanah perhutani,'' katanya.

Dia menambahkan, pemkab akan terus mengawal penyelesaian sertifikasi tanah resettlement warga Kedungbrubus. Untuk itu, pemkab akan selalu koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menangani masalah ini. Selain itu, melibatkan Badan Pertanahan Nasional yang berkompeten mengenai legalitas sertifikat tanah tersebut. ''Semua dinas terkait harus segera menyelesaikan porsinya masing-masing. Sehingga warga yang sekarang menunggu kepastian akan sertifikasi tanah ganti nantinya tidak menunggu waktu lama lagi,'' pungkasnya. (dip/isd)

0 komentar: