Choirudin

Muis Menang...

Pasangan "Muis" Menangi Pilkada Madiun Versi KPU

Minggu, 22 Juni 2008
MADIUN (Suara Karya): Pasangan Muhtarom-Iswanto (Muis) yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat, akhirnya memenangkan Pilkada kabupaten Madiun yang digelar, 18 Juni 2008 lalu.

Kemenangan pasangan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Madiun, dalam rapat terbuka yang diikuti oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas (Panwas), baik kabupaten maupun kecamatan serta saksi dari masing-masing pasangan calon di kantor KPU setempat, Minggu (22/6).

Ketua KPU Madiun, Anwar Sholeh Azarkoni mengatakan, perhitunagn suara hasil Pilkada yang dilakukan oleh KPU adalah berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan di 15 PPK yang ada dikabupaten Madiun, selama tiga hari setelah pemungutan suara Pilkada berlangsung.

"KPU hanya merekapitulasi suara berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh PPK. Sesuai dengan tahapan Pilkada Madiun, agenda resmi KPU adalah melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara," katanya disela perhitungan suara.

Rekapitulasi yang dilakukan sejak pukul 09.30 hingga pukul 11.30 WIB diperoleh, pasangan pertama yaitu Tomo Budi-Bagus Risky (Toba) yang diusung Partai Golkar memperoleh 128.639 suara.

Pasangan kedua yaitu Muhtarom-Isawanto (Muis) yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat memperoleh suara sebanyak 186.949. Pasangan ketiga yaitu pasangan Zaenal Abidin-Johanes Ristu Nugroho (Zaestu) yang diusung PDIP memperoleh 53.754 suara.

"Untuk surat suara yang tidak sah dalam Pilkada kabupaten Madiun sebanyak 21.186 suara. Total suara suara sah yang masuk berdasarkan hasil rekapitulasi adalah sebanya 389.858 suara. Sedangkan jumlah pemilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 548.897 pemilih", katanya menambahkan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada, selanjutnya akan ditetapkan sebagai hasil resmi yang rencananya akan dilakukan Minggu malam (22/6) ini.

Sesuai dengan tahapan yang ada, pihak-pihak yang kurang setuju dengan hasil rekapituslasi diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada KPU.

"Nanti malam hasil rekapitulasi ini akan ditetapkan sesuai dengan tahapan sebagimana diatur undang-undang yang berlaku. Untuk saksi yang meninggalkan proses rekapitulasi akan dicatat di tempat khusus", katanya menegaskan.

Proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Madiun mendapatkan pengamanan yang ketat dari aparat kepolisian, terbukti jalur menuju ke kantor KPU yaitu jalan Suhud Nosingo kota Madiun ditutup dengan kawat berduri serta disiapkan mobil "water canon". (Antara)

0 komentar: